Pendaftaran Mitra

Tentang Kami Galeri Hubungi kami



1. Syarat Umum Pekerja

Untuk dapat bekerja melalui situs sribukm.com, pekerja wajib memenuhi persyaratan berikut:

Kewarganegaraan atau Status Tinggal

  • Warga negara atau memiliki izin kerja di negara tujuan.
  • Memiliki dokumen identitas yang sah (KTP, paspor, atau izin tinggal).

Usia Minimum

  • Minimal 18 tahun.

Kesehatan dan Kemampuan

  • Sehat jasmani dan rohani, serta mampu menjalankan tugas sesuai perjanjian kerja.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

  • Tidak memiliki catatan kriminal yang berat.

2. Hak dan Kewajiban Pekerja

Hak Pekerja

  • Menerima Gaji
    Berhak mendapatkan upah sesuai kontrak dan tidak boleh di bawah upah minimum.
  • Waktu Istirahat
    Berhak atas waktu istirahat harian dan libur mingguan.
  • Kesejahteraan
    Berhak mendapatkan makanan layak, tempat tinggal (jika berlaku), dan akses kesehatan.
  • Perlindungan Hukum
    Dilindungi dari eksploitasi, kekerasan, dan pelecehan.

Kewajiban Pekerja

  • Melaksanakan Tugas
    Bekerja sesuai perjanjian dan mengikuti aturan yang disepakati.
  • Menjaga Kejujuran dan Disiplin
    Wajib bersikap profesional dan tidak melakukan tindakan merugikan.
  • Menjaga Privasi dan Kepercayaan
    Tidak menyebarkan informasi pribadi majikan tanpa izin.

3. Kontrak Kerja

Perjanjian kerja harus mencakup:

  • Identitas lengkap majikan dan pekerja.
  • Deskripsi tugas, jam kerja, dan hari libur.
  • Besaran gaji dan metode pembayaran.
  • Masa kontrak dan ketentuan pemutusan kontrak.
  • Klausul perlindungan hak kedua belah pihak.

4. Pelanggaran dan Sanksi

Pekerja yang melanggar ketentuan dapat dikenakan:

  • Sanksi Administratif:
    • Peringatan tertulis atau pemutusan kontrak.
  • Sanksi Hukum:
    • Denda atau tuntutan hukum jika melanggar kontrak secara berat.

5. Tambahan Penting

  • Pelaporan Perubahan Status
    Jika berhenti bekerja, wajib melapor ke agen penyalur.
  • Mediasi dan Penyelesaian Sengketa
    Konflik diselesaikan melalui Dinas Tenaga Kerja atau Lembaga Perlindungan Pekerja.
Perhatian:
Pahami kontrak sebelum menandatangani dan pastikan hak-hak Anda terpenuhi.