Pendaftaran Mitra

Tentang Kami Galeri Hubungi kami

Sribukm.com Resmi Terdaftar di PSE Kominfo, Bukti Komitmen terhadap Regulasi Digital

Jakarta, IndonesiaSribukm.com, platform yang mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam digitalisasi bisnis mereka, kini telah resmi terdaftar di PSE Kominfo. Pendaftaran ini menjadi bukti bahwa Sribukm.com beroperasi sesuai dengan regulasi pemerintah dan menjamin keamanan serta transparansi bagi penggunanya.

Apa Itu PSE Kominfo?

Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) adalah aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memastikan bahwa layanan digital di Indonesia beroperasi secara legal dan aman. Pendaftaran ke PSE sangat penting bagi platform digital agar dapat terus beroperasi di Indonesia tanpa hambatan regulasi.

Manfaat Pendaftaran Sribukm.com di PSE Kominfo

Dengan terdaftarnya Sribukm.com sebagai PSE Lingkup Privat, para pengguna platform dapat memperoleh berbagai manfaat, antara lain:

  1. Keamanan Data Terjamin
    Sribukm.com berkomitmen untuk menjaga privasi dan keamanan data pengguna, sesuai dengan regulasi perlindungan data di Indonesia.

  2. Kepercayaan Pengguna Meningkat
    Legalitas platform memberikan rasa aman bagi pelaku UMKM dalam menggunakan layanan digital Sribukm.com untuk mengembangkan bisnis mereka.

  3. Operasional yang Lebih Stabil
    Dengan terdaftar di PSE, Sribukm.com tidak akan terkena risiko pemblokiran oleh pemerintah, sehingga layanan dapat berjalan dengan optimal.

Dampak Positif bagi UMKM Indonesia

Sribukm.com telah menjadi mitra strategis bagi ribuan UMKM di seluruh Indonesia. Dengan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah, Sribukm.com semakin memperkuat posisinya sebagai platform tepercaya dalam ekosistem digital bisnis. Pendaftaran ini juga menunjukkan bahwa Sribukm.com terus mendukung transformasi digital UMKM agar lebih kompetitif di era modern.

Cara Mengecek Status PSE Sribukm.com

Bagi pengguna yang ingin memastikan status pendaftaran Sribukm.com di PSE Kominfo, bisa mengunjungi situs resmi https://pse.kominfo.go.id/ dan mencari nama platform di daftar penyelenggara yang telah terdaftar.

Kesimpulan

Dengan resminya Sribukm.com sebagai PSE terdaftar di Kominfo, para pengguna kini dapat lebih yakin dalam memanfaatkan layanan digital yang ditawarkan. Ini merupakan langkah maju dalam mendukung digitalisasi UMKM Indonesia, sekaligus memastikan keamanan dan transparansi dalam bertransaksi secara online.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Sribukm.com dan mulailah perjalanan digital bisnis Anda dengan platform yang telah terverifikasi!

Artikel Terkait

0 Komentar

Tidak ada komentar ditemukan untuk item Artikel ini.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang wajib diisi ditandai